Setelah selesai mengikuti pelatihan, peserta mampu melakukan tatalaksana Advanced Cardiac Life Support (ACLS)/ Bantuan Hidup Jantung Lanjut (BHJL) di Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) sesuai dengan kewenangannya
Kompetensi :
Setelah selesai mengikuti pelatihan, peserta memiliki kompetensi sebagai berikut:
Melakukan BHD dengan Automatic External Defibrilator (AED) pada dewasa, anak dan bayi
Melakukan Tatalaksana Sumbatan Jalan Nafas dan Pernafasan Pada Dewasa, Anak Dan Bayi (Non Advanced Airway)
Melakukan Interpretasi Gambaran EKG
Melakukan Keperawatan Pasien dengan Terapi Listrik
Melakukan Keperawatan Pasien Dengan Henti Jantung
Melakukan Keperawatan Pasien dengan Takiaritmia
Melakukan Keperawatan Pasien dengan Bradiaritmia
Melakukan Keperawatan Pasien dengan Sindroma koroner akut (SKA)
Melakukan Keperawatan Pasien dengan Pasca Henti Jantung
Kriteria Peserta :
Peserta Pelatihan Advanced Cardiac Life Support (ACLS)/ Bantuan Hidup Jantung Lanjut (BHJL) Bagi Perawat Di Fasilitas Pelayanan Kesehatan adalah perawat dengan kriteria sebagai berikut:
Latar belakang pendidikan minimal D3 Keperawatan
Memiliki STR profesi yang masih berlakuBersedia mengikuti peraturan yang berlaku
Diberitahukan kepada seluruh peserta pendaftar bahwa apabila dalam waktu 1 x 24 jam sejak mendaftar tidak segera melengkapi data yang dipersyaratkan, maka pendaftaran akan kami tolak dan dinyatakan tidak berlaku.