Pelatihan Kegawatdaruratan Maternal Neonatal (PKMN)

Angkatan 2
Waktu Pendaftaran
01 Desember 2025 - 01 November 2026PENDAFTARAN AKTIF
Waktu Pelaksanaan
02 - 20 November 2026
Lokasi
RSUD Dr. Saiful Anwar
Skala & Metode
Deskripsi

Tujuan : 

Setelah mengikuti pelatihan, peserta mampu melakukan penanganan kegawatdaruratan maternal dan neonatal sesuai dengan kewenangannya.


Kompetensi : 

Untuk melaksanakan peran dan fungsinya tersebut, setelah mengikuti pelatihan ini, peserta memiliki kompetensi yang mengacu kepada kewenangannya, sebagai berikut :

  1. Melakukan pencegahan infeksi pada persalinan dan bayi baru lahir.
  2. Melakukan persalinan bersih dan aman.
  3. Melakukan tata laksana kegawat-daruratan pada kehamilan, persalinan, dan nifas.
  4. Melakukan tata laksana Kegawat-daruratan pada bayi baru lahir.
  5. Melakukan tata laksana kegawat-daruratan pada ibu dan bayi baru lahir komprehensif.


Kriteria Peserta : 

Peserta terdiri dari dokter, bidan, perawat dalam bentuk tim yang bertugas di fasilitas pelayanan kesehatan primer dengan kriteria peserta sbb :

1. Dokter

  • Pendidikan S1 kedokteran umum
  • Bekerja aktif sebagai fungsional/pemberi pelayanan di Puskesmas/ Rumah Sakit minimal 1 (satu) tahun.
  • Diutamakan berstatus pegawai negeri sipil (PNS).
  • Bersedia mengikuti pelatihan dari awal sampai akhir pelatihan dengan aktif.
  • Bersedia mengaplikasikan hasil pelatihan di tempat kerjanya minimal selama 2 tahun setelah dilatih dibuktikan dengan surat rekomendasi dari atasan.

2. Bidan

  • Minimal pendidikan D3
  • Bekerja aktif sebagai fungsional/pemberi pelayanan di Puskesmas / Rumah Sakit minimal 1 (satu) tahun.
  • Diutamakan berstatus pegawai negeri sipil (PNS).
  • Bersedia mengikuti pelatihan dari awal sampai akhir pelatihan dengan aktif.
  • Bersedia mengaplikasikan hasil pelatihan di tempat kerjanya minimal selama 2 tahun setelah dilatih dibuktikan dengan surat rekomendasi dari atasan.

3. Perawat

  • Minimal pendidikan D3
  • Bekerja aktif sebagai fungsional/pemberi pelayanan di rumah sakit minimal 1 (satu) tahun.
  • Diutamakan berstatus pegawai negeri sipil (PNS).
  • Bersedia mengikuti pelatihan dari awal sampai akhir pelatihan dengan aktif.
  • Bersedia mengaplikasikan hasil pelatihan di tempat kerjanya minimal selama 2 tahun setelah dilatih dibuktikan dengan surat rekomendasi dari atasan.
Target Peserta
DOKTER PERAWAT BIDAN
Persyaratan
  • Surat PermohonanWajib
  • IjazahWajib
  • STRWajib
  • SIPWajib
  • Surat Keterangan BekerjaWajib
  • Surat Rekomendasi AtasanWajib
  • Foto bebas rapi background merahWajib
Materi
    Pelatihan Kegawatdaruratan Maternal Neonatal (PKMN)
    DAFTAR SEKARANG