Setelah mengikuti pelatihan ini, Peserta latih mampu melakukan asuhan keperawatan bagi neonatus sakit yang membutuhkan alat bantu nafas di ruang perawatan intensif sesuai standar, melalui penerapan tata kelola klinik yang baik.
Kompetensi : Untuk menjalankan peran dan fungsinya di atas, maka peserta harus memiliki kompetensi:
Melakukan Principles Of Good Care
Melakukan Pelayanan Perinatologi
Melakukan Pelayanan Keperawatan Bayi Berat Lahir Rendah.
Melakukan Pelayanan Keperawatan Komplikasi Pada Bayi Baru Lahir
Melakukan Pelayanan Keperawatan Bayi Dengan Gangguan Nafas
Melakukan Resusitasi Neonatus
Melakukan Pengoperaian Alat Bantu Nafas Di Ruang NICU